LPTK IAIN Manado kembali melaksanakan proses penilaian Uji Kinerja (UKIN) bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) mulai 22 Oktober hingga 31 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan para dosen dan guru pamong sebagai penguji yang menilai berbagai aspek kinerja mahasiswa calon guru.
Tercatat sebanyak 26 dosen dan 25 guru pamong mulai melakukan penilaian terhadap 567 mahasiswa peserta PPG. Proses penilaian UKIN meliputi beberapa komponen penting, yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), praktik pembelajaran dalam bentuk video pembelajaran (PP), serta studi kasus. Tahun ini, penilaian juga diarahkan untuk memperhatikan aspek kurikulum cinta dan prinsip deep learning, sesuai dengan orientasi pembelajaran abad 21 yang menekankan pemahaman mendalam dan berpikir reflektif.
Untuk memudahkan koordinasi, Tim PPG IAIN Manado memfasilitasi para penguji di Gedung Terpadu lantai 2, agar dosen dan guru pamong dapat melakukan proses penilaian bersama dalam satu ruangan. Selain itu, Tim IT turut mendampingi guna memastikan kelancaran akses dan penginputan data penilaian secara daring. Sebagai pengingat, web penilaian akan ditutup setiap hari pada pukul 15.00 WITA.
Kaprodi PPG IAIN Manado, Dr. Sulfa Potiua, M.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan penilaian UKIN ini merupakan tahap penting dalam menentukan kelulusan peserta PPG.
“Kami mengapresiasi kerja keras para dosen dan guru pamong yang dengan penuh tanggung jawab melakukan penilaian secara objektif dan profesional. UKIN ini bukan hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga sejauh mana calon guru memahami nilai-nilai pembelajaran bermakna dan mampu menerapkannya dalam praktik nyata,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tim PPG terus memastikan seluruh proses penilaian berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik hingga batas akhir pelaksanaan pada 31 Oktober mendatang. (Admin)







Tinggalkan Balasan